Siska Maulina
Menurut M. Amin, Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah pemikiran islam pada dasarnya terbagi menjadi dua tipologi, yaitu pemikiran islam kontemporer dan Budaya Modernitas. Walau pada awalnya pemikiran islam yang populer pada awal abad ini hanyalah pemikiran islam modern (kaum muda) dan pemikiran islam tradisionalism (kaum tua), tetapi pada akhirnya pemikiran ini mengalami perkembangan dengan munculnya beberapa teologi lain seperti fundamentalism, mahdiisme. Teologi-teologi ini lahir sebagai bentuk perkembangan pemikiran islam di era kontemporer. Tanpa disadari, dalam hidup bermasyarakat perkembangan seperti ini akan selalu ada untuk mengiringi perubahan zaman dan budaya modernitas ini akan senantiasa merembes masuk ke segala wilayah kehidupan, termasuk pemikiran mengenai keagamaan. Selain itu, munculnya teologi-teologi tersebut menjadi gambaran akan kayanya respon intelektual islam dalam menyikapi berbagai budaya modernitas. (A.Abbas: 2020).
Secara terminologis, Muhammadiyah merupakan organisasi yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H yang bertepatan dengan 18 November 1912 H. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah mengikrarkan dirinya sebagai organisasi gerakan sosial keagamaan yang memfokuskan dirinya pada dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar, tajdid, berakidah islam, dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, dalam setiap pergerakannya Muhammadiyah senantiasa memegang teguh sosial keagamaan yang ditandai dengan kerja-kerja sosial, seperti halnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Muhammadiyah bertujuan untuk membangun masyarakat yang maju dalam berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, dan politik. Bahkan sejak awal berdiri, Muhammadiyah turut mewarnai kehidupan sosial keagamaan dengan melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar secara nyata di lingkup masyarakat. Berdasarkan sifat-sifat transformatif itulah gerakan-gerakan Muhammadiyah mudah untuk diterima oleh masyarakat Indonesia yang juga mendambakan sebuah perubahan.
Muhammadiyah merupakan organisasi sosial keagamaan islam yang memiliki semangat pembaruan dengan memegang teguh teologi modernis islam di Indonesia. Muhammadiyah bertekad untuk menjadi pelopor dalam mempraktikkan kehidupan yang baik dan membentuk komunitas sosial yang saleh sesuai dengan ajaran Islam yang sebenar-benarnya. Ini merupakan konsekuensi dari misi tauhid sosial, yang meskipun tidak sederhana dalam praktiknya karena berhubungan dengan berbagai kepentingan manusia, namun Muhammadiyah tetap berkomitmen sebagai pelopor gerakan Islam yang berkemajuan dan konsisten berjuang untuk amar makruf dan nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, Muhammadiyah terus berjuang dan berikhtiar tanpa mengenal lelah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (M. Yusuf: 2019).
Muhammadiyah, dalam gerakan pencerahannya, terus berupaya menyebarkan misi dakwah dan tajdid. Gerakan ini bertujuan untuk menghadirkan Islam sebagai ajaran yang memperjuangkan sikap tengah (wasatīyah), membangun perdamaian, menghargai keberagaman, menghormati martabat kemanusiaan baik laki-laki maupun perempuan, meningkatkan pendidikan bangsa, mengedepankan akhlak yang mulia, serta memajukan kehidupan umat manusia. Komitmen Muhammadiyah ini menunjukkan karakter gerakan Islam yang dinamis dan progresif dalam menghadapi tantangan zaman, tanpa mengorbankan identitas dan referensi Islam yang otentik (B.A. Setiawan, 2019)
Pada tahun 2009, slogan ‘Islam berkemajuan’ masih jarang terdengar, bahkan di kalangan Muhammadiyah sendiri. Namun, istilah ini diperkenalkan kembali setelah cukup lama terpendam, melalui buku berjudul Islam Berkemajuan: Kyai Ahmad Dahlan dalam Catatan Pribadi Kyai Syuja (2009). Buku ini ditulis langsung oleh murid K.H. Ahmad Dahlan, menjelaskan karakter Islam yang dibawa oleh Muhammadiyah akan istilah ‘Islam berkemajuan’ pertama kali digunakan oleh Muhammadiyah pada Muktamar di Yogyakarta tahun 2010, dan sejak itu istilah ini dipopulerkan untuk mengidentifikasi karakter keislaman Muhammadiyah. Slogan ‘Islam Berkemajuan’ pada akhirnya mulai populer setelah diankat menjadi tema Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar. Islam berkemajuan adalah pandangan Muhammadiyah akan islam yang berperan sebagai din al-hadarah, yaitu kemajuan dan peradaban. Din Samsudin dalam Muktamar ke-47 mengatakan bahwa visi ‘Islam Berkemajuan’ harus dipegang teguh oleh masyarakat islam di Indonesia.
Kuntowijoyo menegaskan bahwa langkah pembaharuan yang bersifat reformis ini dapat dilihat dari pendirian sistem pendidikan modern yang dapat memadukan antara ‘iman’ dan ‘kemajuan’ (A.F. Fanadi, 2015). Gagasan pendidikan ini dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan yang pada saat itu mampu mengintegraisikan dua hal tersebut, yaitu ‘iman’ dan ‘kemajuan’. K.H. Ahmad Dahlan dengan gagasan pemurnian islam yang berkemajuan ini selalu mendorong pengikutnya untuk untuk selalu maju tanpa meninggalkan akidah yang murni. Oleh karena itu K.H. Ahmad Dahlan tidak canggung untuk mengadopsi model pendidikan yang diperkenalkan oleh Hindia Belanda dengan memodifikasi model tersebut sesuai dengan semangat islam berkemajuan. K.H. Ahmad Dahlan tetap mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan tanpa mengesampingkan ilmu-ilmu agama. Karena semangat islam bekemajuan itulah saat ini terlahir sosok-sosok muslim terpelajar yang mampu beradaptasi dengan kehidupan modern tanpa terusak kepribadiannya (T.A. Nisa, 2022).
Terdapat beberapa poin penting dalam konsep “Islam Berkemajuan” menurut perspektif Muhammadiyah, yaitu (1) Berlandaskan pada Tauhid: Muhammadiyah meyakini bahwa Islam yang berkemajuan berakar pada prinsip tauhid (keesaan Allah). (2) Bersumber pada Al-Quran dan Hadis: Pandangan “Islam Berkemajuan” didasarkan pada ajaran Al-Quran dan Hadis sebagai sumber utama. (3) Menghidupkan Ijtihad dan Tajdid: Muhammadiyah mendorong pemikiran kritis (ijtihad) dan pembaruan (tajdid) dalam rangka menghadirkan Islam yang relevan dengan zaman. (4) Menyebarluaskan Wasathiyah: Muhammadiyah memperjuangkan sikap tengah (wasatīyah) dalam beragama, menghindari ekstremisme dan fanatisme. (5) Mewujudkan Rahmat bagi Seluruh Alam: Islam yang berkemajuan di Muhammadiyah dianggap sebagai rahmat bagi seluruh alam, membawa manfaat dan pencerahan bagi kehidupan manusia dan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas, A. F. (2020). Manhaj Tarjih dan Perkembangan Pemikiran Keislaman. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 1, 43-47.
Setiawan, B. A. (2019). Manhaj Tarjih Dan Tajdid: Asas Pengembangan Pemikiran dalam Muhammadiyah. Tarlim: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), 35-42.
Fanani, A. dkk. (2015). Islam berkemajuan untuk peradaban dunia. Mizan Pustaka.
Widodo, H., & Yusuf, M. (2019). Islam Berkemajuan dalam Perspektif Muhammadiyah. ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman, 13(2), 185-208.
Nisa, T. A. (2022). Karakteristik Pemikiran Islam Perspektif Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Journal of Islamic Education and Social Science, 1(2), 1-5.